
ROKANHILIR (TABLOIDRAKYAT) - Berawal dari mempertanyakan pekerjaan lalu melakukan pembacokan dengan menggunakan parang, seorang karyawan panen sawit PT Jatim Jaya Perkasanya (JJP) inisial MR (28) warga Afdeling Barak Inti PT. JJP Kecamatan Kubu Kabupaten Rohil Berhasil dibekuk Tim opsnal Polsek Bangko Polres Rokan Hilir (Rohil).
MR dibekuk atas penganiayaannya terhadap korban Sedih Anto Banurea (28) warga alamat di KTP Jalan Kuta Kacip Kelurahan Sempat Rube Kecamatan Simpak Rube Kabupaten Pak Pak Barat yang merupakan mandor PT JJP. Peristiwa tersebut terjadi di Afdeling 4 Blok D11 PT. Jatim Kepenghuluan Pekaitan Kecamatan Pekaitan, Kamis 24 Agustus 2023 Pukul 07.30 WIB.
Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto, SH SIK MSi yang dikonfirmasi Jumat (25/8/2023) melalui Kasubsi Pen Si Humas Polres Rohil Aipda Dewy Satria membenarkan hal tersebut.
Dewy Satria menjelaskan kronologi bermula saat korban melakukan simulasi pekerjaan tunas pokok sawit, kemudian pelaku mendatangi korban dan asisten Afdeling empat Sriafi untuk menanyakan masalah pekerjaan. Sriafi menyarankan pelaku menghadap ke HCO. Pelaku lalu pergi mengambil parang di sepeda motornya dan berlari ke arah korban lalu membacok ke arah kepala namun korban berhasil menghindar.
Selanjut pelaku kembali membacok korban ke arah leher dan korban menghindar dengan cara menunduk dan pelaku kembali membacok korban di bagian punggung namun mengenai tas dan bahu korban. Setelah itu korban lari dan pelaku mengejar korban kemudian korban terjatuh dan pelaku langsung membacok korban di bagian bokong sehingga korban mengalami luka di bagian perut, setelah itu korban kembali berlari sambil minta tolong dan pelaku terus mengejar sambil mengayunkan parang ke arah korban.
Atas kejadian tersebut korban mengalami luka lecet pada perut sisi kanan, luka lecet di bawah puting susu kanan, luka terbuka pada punggung sisi kanan dan melaporkan kejadian tersebut ke pihak Polsek Bangko.
Setelah melakukan penganiayaan pelaku langsung pergi ke lokasi (ancak) tempat bekerja, Kemudian pelaku ditelpon Danru security untuk pulang ke rumahnya, lalu sesampainya di rumahnya, pelaku langsung diamankan oleh Dua security dan dibawa ke kantor besar selanjutnya diserahkan ke pihak Polsek Bangko.
Adapun barang bukti berupa, Visum Et Repertum Korban,1 buah tas ransel warna hitam bekas bacokan parang pelaku, 1 helai baju korban warna coklat muda bekas sabitan benda tajam, 2 helai celana jeans warna coklat tua bekas sabitan benda tajam,1 buah dompet merk Levi's warna coklat bekas sabitan benda tajam dan 1 bilang parang yang pegangan terbuat dari kayu diikat dengan karet ban.tutup Aipda Dewy Satria.(rtc)
4 Posisi Seks Buat Pasangan Semakin Intim di Ranjang: Auto Full Senyum
Berawal Kecurigaan, Tim TNI AU Kembali Gagalkan Penyelundupan Sabu Lewat Bandara SSK II
Tak Memenuhi Syarat, Usulan Pembentukan UPT Pangan Riau Ditolak Kemendagri
114 Wartawan Riau Bakal Hadiri Kongres PWI XXV di Bandung
Hello, Melamar Kerja pun Wajib Bebas Masalah Perbankan dan Lolos SLIK Saat Ini
Bacok Mandor dengan Parang, Karyawan di Rohil Dibekuk Aparat Polsek Bangko
5 Hal yang Diketahui dari Aksi Donald Trump Serahkan Diri ke Penjara Georgia
Bantah Ragu Dukung Anies, NasDem Klaim Justru Berani Ambil Risiko Walaupun Diganggu
Sampah Menumpuk, Pj Muflihun Kesal, Pidana Tipiring Diterapkan
10 Negara dengan Pria Penis Terpanjang, Indonesia Peringkat Berapa?
BI Taja Capacity Building Wartawan 2023 di Pekanbaru
5 Hal yang Diketahui dari Aksi Donald Trump Serahkan Diri ke Penjara Georgia
Istri Asisten I Setdako Pekanbaru Masykur Tarmizi Nyaleg, Loloskah?
4 Posisi Seks Buat Pasangan Semakin Intim di Ranjang: Auto Full Senyum
Berawal Kecurigaan, Tim TNI AU Kembali Gagalkan Penyelundupan Sabu Lewat Bandara SSK II
Tak Memenuhi Syarat, Usulan Pembentukan UPT Pangan Riau Ditolak Kemendagri
114 Wartawan Riau Bakal Hadiri Kongres PWI XXV di Bandung