PEKANBARU (TABLOIDRAKYAT) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau mengumumkan bahwa tidak ada calon perseorangan yang mendaftar untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau Tahun 2024.
Penutupan penyerahan dokumen syarat dukungan pencalonan perseorangan pada Ahad, 12 Mei 2024 pukul 23.59 WIB menandai akhir dari proses pendaftaran.
Meskipun KPU Riau telah memfasilitasi dengan membentuk tim helpdesk dan menyebarkan jadwal penyerahan melalui media sosial, tidak ada kelompok masyarakat atau individu yang memenuhi persyaratan untuk mencalonkan diri.
"Kami dengan tegas menyatakan bahwa Pencalonan dari jalur Perseorangan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau 2024 di Provinsi Riau dinyatakan 'nihil calon perseorangan'," ujar Ketua KPU Provinsi Riau, Rusidi Rusdan.
Kondisi ini tertuang dalam Berita Acara Nomor 510/PL.02.2-BA/14/2024 yang dikeluarkan pada 13 Mei 2024.
KPU Riau mengingatkan bahwa dalam Pilgubri nanti, masyarakat akan memilih pasangan calon yang diusung melalui partai politik yang ada.
Sebelumnya Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Riau Nahrawi mengatakan, berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2016 bahwa syarat dukungan calon perseorangan pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau adalah 8,5 persen dari jumlah DPT terakhir.
"Berdasarkan Pasal 41 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 disebutkan bahwa provinsi dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap lebih dari 2 juta jiwa sampai dengan 6 juta jiwa harus didukung paling sedikit 8,5%. Hal ini sesuai dengan kondisi Provinsi Riau yang jumlah DPT pada Pemilu 2024 berjumlah 4.732.174 pemilih," ujar Nahrawi, Senin (6/5/2024).
Dengan demikian calon perseorangan yang ingin bertarung di arena pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau 2024 maka harus memperoleh 402.235 dukungan (KTP) dari masyarakat Riau yang tersebar minimal di 7 Kabupaten/Kota di Provinsi Riau.(Ntan)
Sumber; Cakaplah.com
Ditemukan Tulang Belulang Manusia di Lokasi Kebakaran Lahan di Desa Salo
Tiga Jembatan di Batang Cenaku Rusak Berat
Jelang Pacu Jalur Kuantan Mudik, Panitia Benahi Gelanggang Saidina Ali Lubuk Jambi
Beasiswa STAIN Sultan Abdurrahman Kepri Disalurkan Lewat BRK Syariah
Jadwal Coklit Selesai, Warga Belum Terdata Diminta Lapor RT/RW
Pembunuhan di Tempat Hiburan Malam Diduga Libatkan Oknum, Polresta Diam
89 Hotspot Terdeteksi di Wilayah Sumatera
Paparkan Potensi Gula Sagu, Dua Saudara Kandung Asal Kepulauan Meranti Raih Medali Emas Ajang WICO 2024 di Korea Selatan
Dua Tokoh Riau Dipanggil Polda Riau Terkait Dugaan Ujaran Kebencian
Diduga Putus Cinta dan Gagal Nikah, Warga Pulau Jambu Nekat Gantung Diri di Jendela Kamar
Heboh! Seorang Nenek di Kampar Ditemukan Tewas di Tepi Sawah, Kalung dan Emas Hilang
Kabar Baik! Pekan Kedua Ramadan, Harga TBS Sawit Riau Naik
THR PNS, TNI/Polri Hingga Pensiunan Akan Cair Hari Ini
Ditemukan Tulang Belulang Manusia di Lokasi Kebakaran Lahan di Desa Salo
Tiga Jembatan di Batang Cenaku Rusak Berat
Jelang Pacu Jalur Kuantan Mudik, Panitia Benahi Gelanggang Saidina Ali Lubuk Jambi
Beasiswa STAIN Sultan Abdurrahman Kepri Disalurkan Lewat BRK Syariah