Sabtu, 27 Juli 2024

Breaking News

  • Harga Emas 1 Gram di Pekanbaru Naik Lagi Hari Ini, Tembus Rp1,396 Juta   ●   
  • Ditemukan Tulang Belulang Manusia di Lokasi Kebakaran Lahan di Desa Salo   ●   
  • Tiga Jembatan di Batang Cenaku Rusak Berat   ●   
  • Jelang Pacu Jalur Kuantan Mudik, Panitia Benahi Gelanggang Saidina Ali Lubuk Jambi   ●   
  • Beasiswa STAIN Sultan Abdurrahman Kepri Disalurkan Lewat BRK Syariah   ●   
Mantan Kepala DLHK Riau Hadapi Pemeriksaan Terkait Dugaan Korupsi Restorasi Lahan
Senin 13 Mei 2024, 16:52 WIB

tabloidrakyat.com PEKANBARU - Mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Riau, Mamun Murod, kembali dipanggil jaksa di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Senin (13/5/2024). Dia dimintai keterangan terkait dugaan korupsi kegiatan restorasi lahan.

Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau, Bambang Heripurwanto, membenarkan pemanggilan terhadap Mamun Murod.

"Dilakukan pemanggilan terhadap MM," ujar Bambang, Senin (13/5/2024).

Bambang mengatakan, pihaknya masih melakukan proses pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket) untuk mencari peristiwa pidana atas kasus yang sedang diselidiki.

Menurutnya, Mamun Murod datang ke Kejati Riau untuk mengantarkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan tim jaksa penyelidik.

"Untuk mengantarkan data-data atau dokumen terkait proses lid (puldata dan pulbaket ) salah satu kegiatan yang ada di DLHK Provinsi Riau," kata Bambang.

Terpisah, Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Riau, Imran Yusuf menyebut, pemanggilan Mamun Murod untuk diklarifikasi terkait kegiatan di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

"Kegiatan restorasi lahan," ucapnya.

Sebelumnya, Mamun Murod juga pernah dipanggil untuk diklarifikasi, yakni pada Senin (25/3/2024). Saat itu dia tidak sendiri melainkan bersama stafnya Lilis Kurnia.

Mamun Murod dipanggil sebagai Kepala Dinas DLHK Riau dan Kuasa Pengguna Anggaran Tugas Pembantuan Tahun Anggaran 2023 Balai Restorasi Gambut dan Rehabilitasi Mangrove (BRGM) sedangkan Lilis selaku Bendahara Pengeluaran.

Untuk diketahui, pada akhir 2023, Provinsi Riau menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tugas Pembantuan BRGM sebesar Rp17.965.000.000 untuk tahun 2024.

DIPA tersebut diserahkan Kepala BRGM RI, Hartono, kepada Kepala DLHK Riau Mamun Murod saat Rapat Koordinasi (Rakor) Pelaksanaan Restorasi Gambut dan Rehabilitasi Mangrove di Hotel Royal Ambarukmo Yogyakarta, Kamis (7/12/2023).

Mamun Murod pernah mengatakan dana tersebut akan dimanfaatkan untuk membangun sekat kanal, penanaman di lahan bekas terbakar serta merevitalisasi ekonomi masyarakat di sekitar gambut.

sumber : cakaplah




Untuk saran dan pemberian informasi kepada tabloidrakyat.com, silakan kontak ke email: tabloidrakyat@yahoo.com


Komentar Anda


Copyright © 2023 Tabloidrakyat.com - All Rights Reserved
Scroll to top