Sabtu, 27 Juli 2024

Breaking News

  • Harga Emas 1 Gram di Pekanbaru Naik Lagi Hari Ini, Tembus Rp1,396 Juta   ●   
  • Ditemukan Tulang Belulang Manusia di Lokasi Kebakaran Lahan di Desa Salo   ●   
  • Tiga Jembatan di Batang Cenaku Rusak Berat   ●   
  • Jelang Pacu Jalur Kuantan Mudik, Panitia Benahi Gelanggang Saidina Ali Lubuk Jambi   ●   
  • Beasiswa STAIN Sultan Abdurrahman Kepri Disalurkan Lewat BRK Syariah   ●   
Penerimaan Siswa Segera Dimulai, Disdik Pekanbaru Minta tak Ada Praktik Jual Beli Kursi
Sabtu 08 Juni 2024, 10:48 WIB

(TABLOIDRAKYAT) - Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru, Abdul Jamal, menegaskan, jangan sampai ada praktik jual beli kursi dalam pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SD dan SMP.

Selain itu, pihak sekolah juga dilarang menerima gratifikasi dalam bentuk apapun. Sebab dalam rangkaian PPDB itu tidak dipungut biaya alias gratis.

Terlebih di tahun ini untuk PPDB sudah menggunakan sistem online.

" Pihak sekolah saya ingatkan jangan sampai ada praktik jual beli kursi saat PPDB nanti. Kita ingin PPDB itu berintegritas tanpa biaya," tegas Abdul Jamal, Kamis (6/6).

Dia menambahkan, pelaksanaan PPDB yang bersih dari jual beli kursi atau gratifikasi dan transparansi memang sudah menjadi moto sekolah selama ini.

Masyarakat dan semua orang bisa turun mengawasi rangkaiannya pelaksanaannya dengan sistem online tersebut.

"Kami sudah menyampaikan secara keras ke sekolah- sekolah. Kita sudah ada komitmen, memang jangan ada jual beli kursi," ulangnya.

Abdul Jamal, memastikan, rangkaian PPDB tidak dibebankan biaya sedikitpun kepada orangtua calon peserta didik.

Mereka bisa mendaftar secara gratis ke sekolah yang dituju dan jangan percaya kepada oknum- oknum yang menjanjikan dan menjamin anaknya bisa lulus PPDB pada sekolah tertentu.

"Kalau untuk pengadaan baju seragam, itu lain. Itu di luar PPDB. Jadi sekali lagi saya tekankan, jika ada yang menjanjikan bisa masuk dengan membayar, ini lah yang kita awasi bersama," jelasnya.

Abdul Jamal, mengimbau masyarakat atau calon peserta didik untuk mempersiapkan diri. Sebab pelaksanaan PPDB segera dimulai.

Untuk diketahui, rangkaian PPDB di Kota Pekanbaru untuk tingkat Sekolah Dasar (SD) Negeri akan berlangsung 26 Juni mendatang.

Untuk tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) berlangsung pada Bulan Juli 2024 mendatang. Ada empat jalur penerimaan untuk siswa SMP Negeri, yakni zonasi, prestasi, afirmasi dan jalur pindah orangtua.(rmc)

Sumber: Radarpekanbaru.com




Untuk saran dan pemberian informasi kepada tabloidrakyat.com, silakan kontak ke email: tabloidrakyat@yahoo.com


Komentar Anda


Copyright © 2023 Tabloidrakyat.com - All Rights Reserved
Scroll to top