JAKARTA (TABLOIDRAKYAT) -- Hasil Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) tahun 2024 diumumkan, Kamis (13/6/2024) pukul 15.00 WIB. Pengumuman tentang Hasil Seleksi Nasional Berdasarkan Tes Tahun 2024 tersebut tercantum dalam Siaran Pers No. 06/sipers/snpmb/VI/2024, dilansir JawaPos.com dari laman resmi SNPMB BPPP Kemdikbud (13/6).
Terdapat beberapa hal yang disampaikan melalui Siaran Pers yang ditandatangani oleh Ketua Umum Tim Penanggung Jawab SNPMB Tahun 2024, mulai dari cara melihat pengumuman kelulusan hingga apa yang harus dilakukan oleh peserta UTBK-SNBT tahun 2024 selanjutnya, baik yang lulus maupun tidak.
1. Cara Lihat Pengumuman Kelulusan
Seluruh peserta UTBK-SNBT 2024 silakan melihat pengumuman kelulusannya di laman https://pengumuman-snbt-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id dengan memasukkan 12 digit Nomor Pendaftaran/ Nomor Peserta UTBK-SNBT 2024 serta tanggal Lahir yang telah teregistrasi pada sistem SNPMB.
Lalu, beri tanda checklist pada box pernyataan yang berbunyi, "Dengan ini saya menyatakan bahwa apabila di kemudian hari ditemukan kecurangan yang saya lakukan dalam SNBT 2024, maka status penerimaan saya dibatalkan."
Selanjutnya, silakan klik 'Lihat Hasil'. Apabila pada laman tersebut muncul tulisan "Selamat! Anda dinyatakan lulus seleksi SNBT SNPMB 2024", maka peserta tersebut dinyatakan lulus.
Selain itu, pada laman peserta yang lulus juga muncul keterangan PTN dan Program Studi yang dituju. Sebaliknya, bagi peserta yang tidak lulus, akan muncul tulisan "Peserta atas nama...dengan nomor peserta...dinyatakan tidak lulus seleksi SNBT SNPMB 2024" pada laman tersebut.
2. Peserta Lulus
Bagi peserta yang dinyatakan "Lulus" dalam seleksi UTBK - SNBT 2024, silakan lakukan verifikasi data akademik dan registrasi ulang sesuai dengan jadwal Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang dituju. Pada tahap ini, peserta lulus wajib untuk menunjukkan rapor asli, Ijazah/ Surat Keterangan Lulus (SKL) asli, serta persyaratan lain yang ditetapkan oleh PTN yang dituju.
Sementara bagi peserta lulus yang melamar Kartu Indonesia Pintar (KIP Kuliah), akan dilakukan juga verifikasi data ekonomi berdasarkan dokumen/data kunjungan ke alamat tinggal peserta.
Peserta yang telah dinyatakan lulus seleksi UTBK-SNBT dan melakukan verifikasi data serta registrasi ulang tidak dapat mendaftar/diterima pada Seleksi Jalur Mandiri 2024 di PTN mana pun.
Adapun periode registrasi ulang yang tertulis dalam Siaran Pers ini mulai 14 - 30 Juni 2024, silakan pastikan lagi di PTN yang dituju.
3. Peserta Tidak Lulus
Bagi peserta yang dinyatakan tidak lulus, jangan berkecil hati, karena masih ada kesempatan untuk mengikuti Seleksi Jalur Mandiri Tahun 2024 dengan menggunakan Sertifikat Nilai UTBK - SNBT 2024.
Jadi, baik peserta lulus maupun tidak dalam seleksi silakan download Sertifikat Nilai UTBK 2024 mulai 13 Juni 2024 pukul 15.00 WIB hingga 31 Juni 2024.
Sumber: Riaupos.com
Bawaslu Riau Terima 86 Laporan Pelanggaran, Rohil Terbanyak
Tentara IDF Dilaporkan Alami Trauma Akut Setelah Setahun Lakukan Agresi di Gaza
AKD DPR RI, Ini Daftar Lengkap Komisi untuk 13 Legislatif Dapil Riau
DPRD Pekanbaru Ingatkan Pejabat Jangan Terlibat Politik Praktis
Ini Jadwal Debat Calon Kepala Daerah Kota Pekanbaru
Penjabat Bupati Kampar Berharap Sertifikat Tanah Milik Pemda Selesai 2025
Korban Kebakaran di Jalan Nila Dapat Bantuan
Kejari Dumai Hentikan 3 Kasus dengan Restorative Justice
Truk Tangki Pengangkut CPO Terjun ke Sungai Kampar di Langgam Pelalawan
Diduga Putus Cinta dan Gagal Nikah, Warga Pulau Jambu Nekat Gantung Diri di Jendela Kamar
Heboh! Seorang Nenek di Kampar Ditemukan Tewas di Tepi Sawah, Kalung dan Emas Hilang
Kabar Baik! Pekan Kedua Ramadan, Harga TBS Sawit Riau Naik
THR PNS, TNI/Polri Hingga Pensiunan Akan Cair Hari Ini
Bawaslu Riau Terima 86 Laporan Pelanggaran, Rohil Terbanyak
Tentara IDF Dilaporkan Alami Trauma Akut Setelah Setahun Lakukan Agresi di Gaza
AKD DPR RI, Ini Daftar Lengkap Komisi untuk 13 Legislatif Dapil Riau
DPRD Pekanbaru Ingatkan Pejabat Jangan Terlibat Politik Praktis