BAGANSIAPIAPI (TABLOIDRAKYAT) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Rokan Hilir (Rohil) menggelar pleno terbuka penetapan kursi dan calon terpilih anggota DPRD Rohil tahun 2024 di Aula Media Center KPU Rohil, Bagansiapiapi, Jumat (14/6). Rapat dipimpin Ketua KPU Rohil Eka Murlan SE Sy dan jajaran komisioner dan dihadiri perwakilan partai politik se-Rohil.
“Pelaksanaan rapat pleno ini dilakukan menindaklanjuti pascaputusan MK nomor 198, dimana gugatan yang diajukan telah dinyatakan ditolak sesuai dengan ketentuan UU Nmor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu,” kata Eka Murlan.
Merujuk dengan UU itu pasal 418 bahwa penetapan perolehan kursi dan calon terpilih dilakukan tiga hari setelah adanya putusan MK, yang disampaikan ke KPU RI.
“Setelah proses pleno rekap kemarin di RI di sidang di MK pada 6 Juni baru diputuskan oleh MK bahwasanya gugatan tersebut dinyatakan ditolak, nah kami dari KPU Rohil sudah menerima surat dari KPU RI Nomor 90 tentang pelaksanaan rapat pleno di tingkat kabupaten yang PHPU-nya dinyatakan ditolak dan tepat hari ini kami lakukan penetapan perolehan kursi dan calon terpilih,” kata Eka Murlan.
Setelah itu maka KPU Rohil akan menyampaikan pemberitahuan secara tertulis kepada pemerintah daerah tentang calon yang terpilih untuk persiapan proses pelantikan.
“Untuk pelantikan ini nanti mekanismenya di pemerintah daerah kami hanya menyampaikan ke pemerintah daerah terhadap calon-calon yang terpilih dan yang sudah ditetapkan pada hari ini,” katanya.
Sebelum disampaikan ke pemerintah daerah terangnya, KPU Rohil mengimbau kepada partai politik bahwa ada sebuah suatu kewajiban yang harus diselesaikan oleh calon terpilih yaitu menyampaikan laporan harta kekayaan (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). “Jadi calon yang terpilih tadi sebelum dilantik mereka wajib menyampaikan LHKPN kepada KPU, 21 hari sebelum pelaksanaan pelantikan. Kami mengimbau agar calon terpilih segera menuntaskan kewajiban ini sehingga nanti pelaksanaan pelantikan tidak ada persoalan dan permasalahan lagi,” katanya.(fiz)
Sumber: Riaupos.com
Bawaslu Riau Terima 86 Laporan Pelanggaran, Rohil Terbanyak
Tentara IDF Dilaporkan Alami Trauma Akut Setelah Setahun Lakukan Agresi di Gaza
AKD DPR RI, Ini Daftar Lengkap Komisi untuk 13 Legislatif Dapil Riau
DPRD Pekanbaru Ingatkan Pejabat Jangan Terlibat Politik Praktis
Ini Jadwal Debat Calon Kepala Daerah Kota Pekanbaru
Penjabat Bupati Kampar Berharap Sertifikat Tanah Milik Pemda Selesai 2025
Korban Kebakaran di Jalan Nila Dapat Bantuan
Kejari Dumai Hentikan 3 Kasus dengan Restorative Justice
Truk Tangki Pengangkut CPO Terjun ke Sungai Kampar di Langgam Pelalawan
Diduga Putus Cinta dan Gagal Nikah, Warga Pulau Jambu Nekat Gantung Diri di Jendela Kamar
Heboh! Seorang Nenek di Kampar Ditemukan Tewas di Tepi Sawah, Kalung dan Emas Hilang
Kabar Baik! Pekan Kedua Ramadan, Harga TBS Sawit Riau Naik
THR PNS, TNI/Polri Hingga Pensiunan Akan Cair Hari Ini
Bawaslu Riau Terima 86 Laporan Pelanggaran, Rohil Terbanyak
Tentara IDF Dilaporkan Alami Trauma Akut Setelah Setahun Lakukan Agresi di Gaza
AKD DPR RI, Ini Daftar Lengkap Komisi untuk 13 Legislatif Dapil Riau
DPRD Pekanbaru Ingatkan Pejabat Jangan Terlibat Politik Praktis