MERANTI (TABLOIDRAKYAT) - Kantor Imigrasi kelas II Selatpanjang terus melakukan upaya pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Salah satu upaya yang dilakukan adalah membentuk desa binaan.
Kali ini, Kelurahan Selatpanjang Timur, Kecamatan Tebingtinggi, Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, ditetapkan sebagai desa binaan.
Pembentukan Desa Binaan Imigrasi itu dibuka secara simbolis oleh Lurah Selatpanjang Timur, Hilman Sukri di kantornya di Jalan Dorak, kemarin. Kegiatan ini dihadiri Kasi Tikim, Yuris Wibowo Susanto selaku Plh Kepala Imigrasi Selatpanjang dan Kasi Intel Dakim, Rianto Hendro Santoso sebagai pemateri.
Dalam sambutannya, Yuris mengatakan pembentukan Desa Binaan Imigrasi ini sebagai bentuk pelaksanaan penyebaran informasi, sosialisasi dan penyuluhan hukum terkait permasalahan keimigrasian. Terutama paspor, bahaya terhadap TPPO dan kejahatan antar negara Iainnya.
"Kegiatan ini perlu dilakukan di wilayah yang mengalami kesulitan untuk mengakses informasi keimigrasian, sebagaimana yang dituangkan dalam surat dari Direktorat Intelijen Keimigrasian tentang Pembentukan Desa Binaan Imigrasi," ujar Yuris.
Menurutnya, program ini kolaborasi antara lurah dan perangkatnya dalam upaya memperluas jangkauan pemberian informasi keimigrasian. Perangkat kelurahan langsung mendapatkan pembelajaran dan pendampingan secara berkelanjutan oleh Imigrasi Selatpanjang.
Hal tersebut juga termasuk di bawah bimbingan Kanwil Kemenkumham Riau yang secara intens memberikan atensi lebih kepada jajaran Imigrasi dalam upaya pencegahan TPPO di Riau.
"Fokus dari program Desa Binaan Imigrasi adalah memberikan kemudahan akses informasi kepada masyarakat terkait permohonan paspor RI dengan melibatkan perangkat kelurahan sebagai perpanjangan tangan Kantor Imigrasi," sebut Yuris.
Lebih lanjut disampaikan Kasi Intel Dakim, Rianto Hendro Santoso bahwa program Desa Binaan Imigrasi itu juga menjadi upaya pencegahan PMI nonprosedural melalui pemberian edukasi keimigrasian kepada masyarakat, khususnya calon PMI. Upaya mengedukasi masyarakat ini selain meminimalisir terjadinya PMI nonprosedural juga untuk mencegah masyarakat menjadi korban TPPO.
"Kita berharap dari pengetahuan ini menjadi senjata terbaik dalam melindungi para PMI dari berbagai modus penipuan yang akan terus dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Semoga dengan pembentukan Desa Binaan Imigrasi di Kelurahan Selatpanjang Selatpanjang Timur ini, kita dapat mengurangi dan mencegah TPPO," kata Rianto.
Sumber: Cakaplah.com
Bawaslu Riau Terima 86 Laporan Pelanggaran, Rohil Terbanyak
Tentara IDF Dilaporkan Alami Trauma Akut Setelah Setahun Lakukan Agresi di Gaza
AKD DPR RI, Ini Daftar Lengkap Komisi untuk 13 Legislatif Dapil Riau
DPRD Pekanbaru Ingatkan Pejabat Jangan Terlibat Politik Praktis
Ini Jadwal Debat Calon Kepala Daerah Kota Pekanbaru
Penjabat Bupati Kampar Berharap Sertifikat Tanah Milik Pemda Selesai 2025
Korban Kebakaran di Jalan Nila Dapat Bantuan
Kejari Dumai Hentikan 3 Kasus dengan Restorative Justice
Truk Tangki Pengangkut CPO Terjun ke Sungai Kampar di Langgam Pelalawan
Diduga Putus Cinta dan Gagal Nikah, Warga Pulau Jambu Nekat Gantung Diri di Jendela Kamar
Heboh! Seorang Nenek di Kampar Ditemukan Tewas di Tepi Sawah, Kalung dan Emas Hilang
Kabar Baik! Pekan Kedua Ramadan, Harga TBS Sawit Riau Naik
THR PNS, TNI/Polri Hingga Pensiunan Akan Cair Hari Ini
Bawaslu Riau Terima 86 Laporan Pelanggaran, Rohil Terbanyak
Tentara IDF Dilaporkan Alami Trauma Akut Setelah Setahun Lakukan Agresi di Gaza
AKD DPR RI, Ini Daftar Lengkap Komisi untuk 13 Legislatif Dapil Riau
DPRD Pekanbaru Ingatkan Pejabat Jangan Terlibat Politik Praktis