SIAK (Tabloidrakyat) - Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) dan Gratifikasi Kabupaten Siak terus melakukan sosialisasi guna memberi pemahaman tidak hanya kepada pemegang kepentingan, tapi juga kepada lapisan masyarakat dan ASN sebagai penyelenggara negara.
Sekretaris Daerah Kabupaten Siak Arfan Usman mengatakan, upaya pencegahan terjadinya pungli harus lebih diintensifkan, tidak hanya sosialisasi, tetapi juga memerlukan tindakan yang represif.
“Pungli mengakibatkan ekonomi gaya tinggi, menghambat pembangunan, merugikan masyarakat, dan menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah, sehingga pemberantasannya harus tegas dan mampu memberikan efek jera,” sebut Sekda.
Sekda juga berharap, melalui sosialisasi ini, seluruh unsur pemerintah ataupun sekolah dapat melaksanakan tugas dan fungsi dengan rasa tanggung jawab, sehingga dapat menutup rapat peluang terjadinya pungli.
“Semua unit pelayanan publik berada pada koridor aturan yang jelas, tegas dan tersistem dengan baik. Sehingga dapat meningkatkan efektivitas kinerja dan terwujudnya Kabupaten Siak yang bebas dari pungli dan gratifikasi,” jelas sekda.
Inspektur Daerah Kabupaten Siak Faly Wurendaresto mengatakan, Satgas Saber Pungli dan Gratifikasi merupakan program Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPP) Kabupaten Siak.
“Hari ini kami melaksanakan sosialisasi bagi kalangan pendidik, masyarakat dan ASN yang berada di dua kecamatan, Siak dan Mempura,” kata Faly di Kantor Bupati Siak, Kelurahan Mempura, Kamis (13/6).
Dia menjelaskan, kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut Pemerintah Kabupaten Siak dalam menanggapi imbauan Balai Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Riau untuk melakukan sosialisasi tentang pungli dan penandatanganan komitmen di lingkungan kecamatan ataupun kabupaten yang ada di Provinsi Riau.
“Memasuki tahun ajaran baru, kami tidak ingin terjadi pungutan liar di sekolah, atau lingkungan pendidikan,” katanya.
Sosialiasi ini diharapkan dapat memberikan pemahaman kepada para pemangku kepentingan, lapisan masyarakat dan ASN sebagai penyelenggara bahaya pungutan liar. “Kegiatan ini kami harapkan menumbuhkan komitmen bersama cegah pungli dan gratifikasi di Kabupaten Siak,” jelasnya.(gem)
Sumber: Riaupos. Com
Bawaslu Riau Terima 86 Laporan Pelanggaran, Rohil Terbanyak
Tentara IDF Dilaporkan Alami Trauma Akut Setelah Setahun Lakukan Agresi di Gaza
AKD DPR RI, Ini Daftar Lengkap Komisi untuk 13 Legislatif Dapil Riau
DPRD Pekanbaru Ingatkan Pejabat Jangan Terlibat Politik Praktis
Ini Jadwal Debat Calon Kepala Daerah Kota Pekanbaru
Penjabat Bupati Kampar Berharap Sertifikat Tanah Milik Pemda Selesai 2025
Korban Kebakaran di Jalan Nila Dapat Bantuan
Kejari Dumai Hentikan 3 Kasus dengan Restorative Justice
Truk Tangki Pengangkut CPO Terjun ke Sungai Kampar di Langgam Pelalawan
Diduga Putus Cinta dan Gagal Nikah, Warga Pulau Jambu Nekat Gantung Diri di Jendela Kamar
Heboh! Seorang Nenek di Kampar Ditemukan Tewas di Tepi Sawah, Kalung dan Emas Hilang
Kabar Baik! Pekan Kedua Ramadan, Harga TBS Sawit Riau Naik
THR PNS, TNI/Polri Hingga Pensiunan Akan Cair Hari Ini
Bawaslu Riau Terima 86 Laporan Pelanggaran, Rohil Terbanyak
Tentara IDF Dilaporkan Alami Trauma Akut Setelah Setahun Lakukan Agresi di Gaza
AKD DPR RI, Ini Daftar Lengkap Komisi untuk 13 Legislatif Dapil Riau
DPRD Pekanbaru Ingatkan Pejabat Jangan Terlibat Politik Praktis