Rabu, 23 Oktober 2024

Breaking News

  • Cagub Abdul Wahid dan Paslon Bupati Ferry-Dani Akan Bersinergi Mewujudkan Pembangunan di Inhil   ●   
  • Bawaslu Riau Terima 86 Laporan Pelanggaran, Rohil Terbanyak   ●   
  • Tentara IDF Dilaporkan Alami Trauma Akut Setelah Setahun Lakukan Agresi di Gaza   ●   
  • AKD DPR RI, Ini Daftar Lengkap Komisi untuk 13 Legislatif Dapil Riau   ●   
  • DPRD Pekanbaru Ingatkan Pejabat Jangan Terlibat Politik Praktis   ●   
Marak Pencurian Besi Fasilitas Umum, DPRD Pekanbaru : Ada Kelalaian
Jumat 05 Juli 2024, 14:04 WIB

PEKANBARU (Tabloidrakyat) - Pencurian aset milik pemerintah sedang marak terjadi di Kota Pekanbaru. Pencurian besi fasilitas umum menjadi incaran orang-orang yang tidak bertanggung jawab.

 

Seperti pencurian besi pagar pembatas di bawah flayover Jalan Sudirman. Pantauan CAKAPLAH.com, Jumat (5/7/2024) beberapa pagar besi pembatas sudah dipotong

Tak hanya itu, pot bunga yang membuat kesan indah di sana juga raib di bawah. Izul, salah seorang penjual tisu mengatakan, pencurian fasilitas umum harus menjadi sebuah perhatian oleh pemerintah dan masyarakat.

 

"Tak pagar besi aja yang dicuri, besi hiasan disekeliling pot bungapun juga diambil, 2 hari yang lalu saya liat masih ada. Tetapi hari ini sudah tidak ada, kemudian pencurian fasilitas umum halte dan tempat duduk dari besi yang ada di Jalan Sudirman juga sering terdengar," ungkap Izul.

Menanggapi itu, Anggota DPRD Kota Pekanbaru Doni menyampaikan keprihatinannya terkait kasus pencurian pagar besi fasilitas umum baru-baru ini. Ia menegaskan, pentingnya perhatian dan kontrol yang lebih ketat terhadap aset milik pemerintah ini.

"Dinas Perhubungan (Dishub) harus mengontrol di situ. Jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, pihak perhubungan harus segera berkoordinasi dengan pemerintah kota (Pemko) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Kepolisian juga harus turut menjaga aset-aset tersebut," ujarnya.

Ia juga menyoroti, tidak adanya perhatian terhadap aset negara dan pemerintah ini, menimbulkan pertanyaan apakah proyek ini (pagar besi) hanya sekadar formalitas.

 

"Jika proyek ini hanya menghasilkan pagar yang diperbarui setiap tahun, itu hanya membuang anggaran. Dinas terkait harus bertanggung jawab dalam pengawasan ini dan berkoordinasi dengan Satpol PP," tambahnya.

Ia menegaskan, aset negara tidak bisa diganggu, karena hal ini sudah diatur dalam undang-undang. "Jika aset tidak diawasi dan dikontrol, berarti ada kelalaian. Pemko harus segera mengontrol aset-aset yang ada. Dinas terkait juga harus melaporkan ke pihak kepolisian jika terjadi kehilangan," tegasnya.

Ia juga menyarankan pemasangan CCTV tersembunyi untuk aset-aset bernilai besar. "Kalau memang aset itu besar, harus buatkan CCTV tersembunyi. Jangan CCTV yang sengaja dinampakkan tetapi ternyata tidak berfungsi. CCTV yang dipasang harus berfungsi dengan baik untuk memastikan pengawasan yang efektif," sarannya.**

 

Sumber: cakaplah. Com




Untuk saran dan pemberian informasi kepada tabloidrakyat.com, silakan kontak ke email: tabloidrakyat@yahoo.com


Komentar Anda


Copyright © 2023 Tabloidrakyat.com - All Rights Reserved
Scroll to top