PEKANBARU (Tabloidrakyat) - Pemerintah Kota Pekanbaru telah menetapkan aturan baru terkait tarif parkir di pasar tradisional. Namun pelaksanaannya dinilai tidak maksimal. Karena diduga masih ada juru parkir di pasar tradisional yang belum juga mematuhi aturan baru tersebut.
Merespons kondisi itu, anggota Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Nurul Ikhsan mengingatkan Pemko Pekanbaru untuk terus mengawal dan memantau kondisi di lapangan. Khususnya terhadap tukang parkir yang belum juga menerapkan aturan tersebut.
Seperti diketahui, Pemko Pekanbaru telah menurunkan tarif parkir kendaraan bermotor khusus untuk pasar tradisional. Di mana untuk sepeda motor turun dari Rp2 ribu menjadi seribu rupiah. Begitu pula untuk parkir mobil yang turun dari Rp3 ribu menjadi Rp2 ribu.
“Setelah aturan dibuat, kita kawal terus sampai benar-benar terealisasi. Biar tidak berbeda-beda tarif antara pasar yang satu dengan yang lain dan masyarakat juga tidak bingung,” katanya, Selasa (9/7/2024).
Menurutnya, kendala yang dihadapi saat ini terkait penetapan tarif parkir yang baru, adalah minimnya pengetahuan dan masyarakat. Kondisi ini semakin diperparah dengan sikap oknum tukang parkir yang masih saja menerapkan tarif parkir yang lama.
“Kadang ada masyarakat ini yang belum tahu, jadi dikasihnya saja sesuai tarif parkir lama sama juru parkir ini, kan kasian,” ujarnya.
Nurul Ihsan mengakui dirinya masih mendapat pengaduan dari masyarakat tentang adanya oknum parkir yang masih mematok tarif dengan harga yang lama.
“Kadang ada yang sudah tahu, tapi tetap dikutip dengan tarif yang lama. Bahkan mereka bilang ke kami, ‘kok sampai berani mereka melakukan itu. Padahal sudah diumumkan tarif parkir yang baru,’” terangnya.
Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru itu berharap, pemerintah lebih tegas lagi dalam melaksanakan aturan yang telah ditetapkan kepada seluruh juru parkir.
“Kalau memang kita berpihak kepada masyarakat, maka bantulah masyarakat itu untuk dikawal terus juru parkirnya sampai aturan itu benar-benar terlaksana,” pungkasnya. ***
Sumber: Goriau.com
Kuasa Hukum Suwai Kembali Laporkan "Ulah" Bermarwah ke Bawaslu
Syarief Abdullah Bayar Kerugian Negara Rp 2 Miliar Usai 13 Tahun Buron
Kelompok Petani Durian di Pekalongan Makin Berkembang Berkat Pemberdayaan BRI
Putin Tidak Ingat Trump Pernah Ancam akan Serang Rusia dan Membunuhnya
Kerugaian Capai Rp1 Miliar, Gudang Pabrik Nata de coco di Pekanbaru Terbakar
Telkomsel Kenalkan Paket Internet Serba Lima Ribu
Disnaker Riau Turunkan Tim Selidiki Tewasnya Pekerja PT Duta Palma di Kuansing
P2U Lapas Kelas IIA Bangkinang Berhasil Gagalkan Penyeludupan Ponsel Oleh Tukang yang Bekerja di Lapas
Baznas Provinsi Riau Saat Ini Masih Terima Pendaftaran Bagi Calon Penerima Beasiswa Seragam Sekolah
Diduga Putus Cinta dan Gagal Nikah, Warga Pulau Jambu Nekat Gantung Diri di Jendela Kamar
Heboh! Seorang Nenek di Kampar Ditemukan Tewas di Tepi Sawah, Kalung dan Emas Hilang
Kabar Baik! Pekan Kedua Ramadan, Harga TBS Sawit Riau Naik
THR PNS, TNI/Polri Hingga Pensiunan Akan Cair Hari Ini
Kuasa Hukum Suwai Kembali Laporkan "Ulah" Bermarwah ke Bawaslu
Syarief Abdullah Bayar Kerugian Negara Rp 2 Miliar Usai 13 Tahun Buron
Kelompok Petani Durian di Pekalongan Makin Berkembang Berkat Pemberdayaan BRI
Putin Tidak Ingat Trump Pernah Ancam akan Serang Rusia dan Membunuhnya