![](foto_berita/4Ditolak.jpg)
PEKANBARU (TABLOID RAKYAT) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau telah mengusulkan pembentukan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pangan, Dinas Pangan, Tanaman Pangan dan Holtikultura (PTPH) Riau ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Namun usulan cabang dinas itu ditolak oleh Kemendagri karena kurang memenuhi syarat dan ketentuan berlaku terkait pembentukan organisasi baru.
Asisten II Setdaprov Riau, M Job Kurniawan mengatakan, jika pihaknya sudah mengajukan ke Kemendagri agar di Dinas Pangan, Tanaman Pangan dan Holtikultura Riau dibentuk UPT Pangan untuk mendapat izin.
"Namun, memang UPT Pangan masih ini ada beberapa kekurangan yang perlu disempurnakan untuk mendapat izin dari Kemendagri," kata Job Kurniawan, Kamis (21/9/2023).
Karena itu, lanjut Job Kurniawan, pihaknya akan melakukan koordinasi kembali, karena dari sisi tata laksana harus mendapat izin dari Kemendagri.
"Kan sudah diusulkan, tapi ternyata di bidang tata laksana Biro Organisasi dan Tata Laksana (Ortal) ada yang harus dilengkapi untuk pembentukan UPT Pangan itu," sebutnya dilansir cakaplah.com.
"Artinya masih ada catatan dari Kemendagri yang harus dipenuhi syarat-syaratnya. Baik itu terkait mengenai sumber daya manusia (SDM), fungsi dan biaya rutin jika UPT itu dibentuk," tutupnya.
Sebelumnya, Job Kurniawan mengatakan, UPT Pangan tersebut dibentuk sebagai upaya pemerintah daerah dalam penanganan masalah pangan, baik itu terkait penanaman pangan maupun distribusi dan penyimpanan.
"UPT ini dibentuk untuk membantu penanganan pangan. Kalau ada UPT Pangan setidaknya kita bisa masuk penanganan pangan dengan menjamin di pelayanan bidang pangan lebih mudah," terangnya.
Dia mencontohkan, kalau selama ini pihaknya hanya memutus mata rantai cabai dan beras. Ke depan bagaimana kita bisa membantu petani dan pedagang.
"Apakah itu dari segi transportasi maupun penyimpanan. Sehingga ada kemudahan bagi petani dan pedagangpedagang, sehingga harga pangan bisa lebih murah," sebutnya.
DPRD Pekanbaru Dukung Penertiban Pedagang di Luar TPS Pasar Bawah
327 Tersangka Narkoba Ditangkap Selama Operasi Antik Lancang Kuning 2024
Faperta UNRI Terapkan Vermikompos dari Limbah Pelepah Sawit
Kenali Delapan Tanda Tubuh Anda Kelebihan Gula, dari Mudah Lapar hingga Gampang Marah
PKL di Belakang Kantor Gubri Diduga Ilegal
Pelatih Timnas Indonesia U-19 Tegaskan Welber Jardim Siap Diturunkan Lawan Malaysia di Semifinal Piala AFF U-19
Inggris Cabut Keberatannya Kepada ICC Atas Upaya Penangkapan Benjamin Netanyahu
Masih Aman dari Karhutla, Pemko Pekanbaru Belum Usulkan Status Siaga Darurat
Inisiatif Aipda Ashobirin Membangun Masa Depan Anak Anak-Anak Desa Bokor
Diduga Putus Cinta dan Gagal Nikah, Warga Pulau Jambu Nekat Gantung Diri di Jendela Kamar
Heboh! Seorang Nenek di Kampar Ditemukan Tewas di Tepi Sawah, Kalung dan Emas Hilang
Kabar Baik! Pekan Kedua Ramadan, Harga TBS Sawit Riau Naik
THR PNS, TNI/Polri Hingga Pensiunan Akan Cair Hari Ini
DPRD Pekanbaru Dukung Penertiban Pedagang di Luar TPS Pasar Bawah
327 Tersangka Narkoba Ditangkap Selama Operasi Antik Lancang Kuning 2024
Faperta UNRI Terapkan Vermikompos dari Limbah Pelepah Sawit
Kenali Delapan Tanda Tubuh Anda Kelebihan Gula, dari Mudah Lapar hingga Gampang Marah