AMBON (Tabloidrakyat) - Sekretaris Dinas Pariwisata Maluku, SS, diberhentikan dari jabatannya karena diduga mencabuli siswi yang magang di kantor Dinas Pariwisata Maluku.
"Dia (SS) sementara lagi kami non-aktifkan dari jabatannya," kata Plh Sekda Maluku Suriadi Sabirin kepada wartawan, Jumat (13/9/2024), seperti dikutip dari Kompas.com.
Sambung Suriadi, hasil pemeriksaan komisi disiplin ASN menjadi pertimbangan pihaknya mengambil keputusan menonaktifkan SS dari jabatannya.
"Dari hasil penegakkan disiplin maka kami non-aktifkan sementara dari jabatan sekdis," ujarnya.
Selain diproses secara etika oleh komisi penegakan disiplin ASN, SS juga telah diproses secara hukum. Saat ini SS telah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi dan telah ditahan.
Terkait penetapan SS sebagai tersangka, Suriadi mengaku belum mendapatkan laporan dari kepolisian.
"Tapi belum ada surat putusan (tersangka) itu di kami. Jadi nanti kami lihat karena kalau dia tersangka hasilnya seperti apa," ujarnya.
Suriadi menambahkan, Pemprov Maluku menghormati proses hukum kasus tersebut yang saat ini tengah ditangani pihak kepolisian.
Namun semua pihak juga harus menghormati asas praduga tak bersalah yang ada dalam sistem penegakan hukum.
"Kita tetap praduga tak bersalah tapi juga lihat dia tersangka jadi nanti kami lihat keputusan dari kepolisian itu seperti apa," katanya.
Sebelumnya, Sekretaris Dinas Pariwisata Maluku, SS, diduga mencabuli seorang siswi magang berinisial AK.
Pencabulan terjadi di kantor Dinas Pariwisata Maluku pada Jumat (6/9/2024) pekan lalu. Selain mencabuli korban, terduga pelaku juga diduga membujuk korban untuk berhubungan badan.
Demi tujuan itu, terduga pelaku mengiming-imingi akan membelikan korban sepatu dan baju baru. SS juga memberi korban uang tutup mulut dan dijanjikan mendapat uang transportasi.
Keluarga korban yang tidak terima atas perlakuan SS terhadap korban, kemudian melaporkan kasus tersebut ke polisi.***
Sumber: Goriau.com
Pemko Pekanbaru Klaim Kawasan Kuliner Cut Nyak Dien Lebih Tertata
Pelantikan Pimpinan DPRD Riau Masih Menunggu SK Kemendagri
THL di Setwan DPRD Riau Punya Tas Senilai Rp87 Juta dan Sandal Rp21 Juta
Sempena HUT Kuansing Ke-25, Sentajo Raya Boyong Lima Penghargaan
PDIP Riau Instruksikan Kader Tegak Lurus Menangkan Paslon yang Diusung di Pilkada 2024
Pelamar yang Daftar Seleksi PPPK Kampar 2024 Masih Sedikit
Heboh, Jejak Kaki Harimau Sumatera di Desa Batang Duku Bukitbatu
SK Kemendagri Belum Turun, Pimpinan DPRD Riau Belum Bisa Dilantik
Realisasi APBD Pemprov Riau Tumbuh Positif pada Triwulan II 2024, Berikut Penjelasannya
Diduga Putus Cinta dan Gagal Nikah, Warga Pulau Jambu Nekat Gantung Diri di Jendela Kamar
Heboh! Seorang Nenek di Kampar Ditemukan Tewas di Tepi Sawah, Kalung dan Emas Hilang
Kabar Baik! Pekan Kedua Ramadan, Harga TBS Sawit Riau Naik
THR PNS, TNI/Polri Hingga Pensiunan Akan Cair Hari Ini
Pemko Pekanbaru Klaim Kawasan Kuliner Cut Nyak Dien Lebih Tertata
Pelantikan Pimpinan DPRD Riau Masih Menunggu SK Kemendagri
THL di Setwan DPRD Riau Punya Tas Senilai Rp87 Juta dan Sandal Rp21 Juta
Sempena HUT Kuansing Ke-25, Sentajo Raya Boyong Lima Penghargaan