(Tabloidrakyat) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir (Inhil) tengah mengusut dugaan korupsi dalam pelaksanaan proyek pengadaan obat di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Inhil tahun 2022. Saat ini, penanganan perkara telah masuk dalam tahap penyidikan.
"Iya, sudah dik (penyidikan,red)," ujar Kepala Kejari (Kajari) Inhil, Nova Puspitasari saat dikonfirmasi melalui Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Ade Maulana, Kamis (12/9/2024).
Pengusutan perkara dilakukan setelah ditemukan sejumlah kejanggalan dalam proses tender dan pelaksanaan proyek tersebut. Disinyalir terdapat beberapa indikasi pelanggaran dalam kasus ini, di antaranya terjadi perubahan spesifikasi teknis pada tender ulang yang tidak sesuai dengan ketentuan, sehingga diduga kuat tender yang dilaksanakan bukanlah tender ulang melainkan tender baru.
Lalu, perusahaan yang sebelumnya tidak lolos kualifikasi pada tender pertama, justru memenangkan tender kedua setelah adanya perubahan spesifikasi teknis. Pelaksanaan tender juga tidak sesuai aturan, dimana proses pelaksanaan tender diduga tidak sesuai dengan ketentuan yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
Tidak hanya itu, obat-obatan yang telah dibeli didistribusikan dengan sangat cepat ke puskesmas, tanpa dilakukan pemeriksaan kualitas secara menyeluruh.
Atas temuan tersebut, Kejari Inhil berkesimpulan bahwa pelaksanaan pengadaan obat di Dinkes Inhil tahun 2022 telah menyimpang dari ketentuan yang berlaku dan berpotensi merugikan negara. "Bulan Agustus kemarin (perkara ditingkatkan ke tahap penyidikan,red)," lanjut Ade.
Selain kerugian langsung berupa pembayaran harga obat yang lebih tinggi atau pembelian obat yang tidak sesuai spesifikasi, juga terdapat potensi kerugian tidak langsung akibat penurunan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat. Saat ini, tengah dilakukan perhitungan kerugian negara atas kasus ini melalui Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Riau.
"Hasil perhitungan tersebut akan menjadi dasar untuk menentukan langkah hukum selanjutnya terhadap pihak-pihak yang terlibat," pungkas mantan Kasi Intelijen Kejari Rokan Hulu (Rohul).
Untuk diketahui, nilai kontrak kegiatan pengadaan ini sebesar Rp1.476.344.000 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Inhil Tahun Anggaran (TA) 2022.
Waktu pelaksanaan 90 hari terhitung sejak tanggal 13 Juli - 10 Oktober 2022. Adapun rekanan kegiatan adalah PT Tenayan Raya Makmur. Saat dugaan rasuah terjadi, Budi Nugraha Pamungkas menjabat selaku Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinkes Inhil. Saat ini, nama yang disebutkan terakhir menjabat sebagai Inspektur Daerah Inhil.
Sumber: Riaumandiri.com
Pemko Pekanbaru Klaim Kawasan Kuliner Cut Nyak Dien Lebih Tertata
Pelantikan Pimpinan DPRD Riau Masih Menunggu SK Kemendagri
THL di Setwan DPRD Riau Punya Tas Senilai Rp87 Juta dan Sandal Rp21 Juta
Sempena HUT Kuansing Ke-25, Sentajo Raya Boyong Lima Penghargaan
PDIP Riau Instruksikan Kader Tegak Lurus Menangkan Paslon yang Diusung di Pilkada 2024
Pelamar yang Daftar Seleksi PPPK Kampar 2024 Masih Sedikit
Heboh, Jejak Kaki Harimau Sumatera di Desa Batang Duku Bukitbatu
SK Kemendagri Belum Turun, Pimpinan DPRD Riau Belum Bisa Dilantik
Realisasi APBD Pemprov Riau Tumbuh Positif pada Triwulan II 2024, Berikut Penjelasannya
Diduga Putus Cinta dan Gagal Nikah, Warga Pulau Jambu Nekat Gantung Diri di Jendela Kamar
Heboh! Seorang Nenek di Kampar Ditemukan Tewas di Tepi Sawah, Kalung dan Emas Hilang
Kabar Baik! Pekan Kedua Ramadan, Harga TBS Sawit Riau Naik
THR PNS, TNI/Polri Hingga Pensiunan Akan Cair Hari Ini
Pemko Pekanbaru Klaim Kawasan Kuliner Cut Nyak Dien Lebih Tertata
Pelantikan Pimpinan DPRD Riau Masih Menunggu SK Kemendagri
THL di Setwan DPRD Riau Punya Tas Senilai Rp87 Juta dan Sandal Rp21 Juta
Sempena HUT Kuansing Ke-25, Sentajo Raya Boyong Lima Penghargaan