TELUKKUANTAN (Tabloidrakyat) - Polsek Kuantan Hilir, Kuantan Singingi (Kuansing) kembali melakukan penertiban terhadap aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di aliran Bendungan Desa Koto Rajo, Kecamatan Kuantan Hilir Seberang.
Penertiban ini dilakukan sebagai tanggapan atas pengaduan masyarakat, khususnya kelompok tani Kenegerian Koto Rajo yang melaporkan adanya aktivitas PETI yang beroperasi kembali pada malam hari setelah penertiban sebelumnya.
Kegiatan yang berlangsung, Jumat (27/9) dimulai sekitar pukul 14.00 WIB dan dipimpin Kapolsek Kuantan Hilir Iptu Riduan Butar Butar SH MH. Dia bersama personel lainnya, Ps Kanit Provost Polsek Kuantan Hilir Aipda Slamet Wahyudi NPs, Kanit Binmas Polsek Kuantan Hilir Aipda Hendrik, Ps Kanit Intel Polsek Kuantan Hilir Bripka Amin Suryadi, Banit Reskrim Polsek Kuantan Hilir Bripka Adi Sutisna dan personel lainnya dari Polsek Kuantan Hilir.
Kapolres Kuantan Singingi AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH melalui Kapolsek Kuantan Hilir Iptu Riduan Butar Butar SH MH, Ahad (29/9) mengatakan, penertiban ini dilakukan berdasarkan pengaduan dari kelompok tani Kenegerian Koto Rajo, Kecamatan Kuantan Hilir Seberang yang melaporkan adanya aktivitas PETI yang kembali beroperasi pada malam hari. Padahal, pekan sebelumnya di lokasi yang sama sudah dilakukan operasi penertiban yang serupa.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Riduan Butar Butar bersama personelnya langsung menuju lokasi untuk melakukan pengecekan. Di lokasi tersebut, ditemukan empat unit rakit PETI yang diduga digunakan untuk beroperasi pada malam hari, namun telah ditinggalkan oleh pemiliknya.
Kapolsek bersama personel segera melakukan tindakan tegas dengan merusak dan membakar rakit-rakit PETI serta merusak mesin yang digunakan untuk aktivitas penambangan. Tindakan ini diambil untuk mencegah pelaku PETI melanjutkan kegiatan ilegalnya di kemudian hari.
Dalam operasi penertiban ini, beberapa langkah tegas diambil oleh Polsek Kuantan Hilir, yaitu pengrusakan dan pembakaran terhadap empat unit rakit PETI beserta mesinnya guna menghentikan operasional penambangan ilegal di lokasi tersebut.
Koordinasi dengan masyarakat setempat, meminta agar mereka segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas PETI, terutama yang beroperasi pada malam hari. Imbauan kepada masyarakat agar tidak lagi terlibat dalam aktivitas penambangan ilegal di wilayah tersebut, seluruh proses penertiban sebagai bahan laporan dan dokumentasi internal kepolisian.
Dalam penertiban ini, sejumlah barang bukti berhasil diamankan oleh petugas. Antara lain dua unit mesin robin yang biasa digunakan dalam aktivitas PETI. Satu gulung selang air yang merupakan alat pendukung kegiatan penambangan ilegal.
Meski tidak ada pelaku yang berhasil diamankan dalam penertiban ini karena telah melarikan diri sebelum petugas tiba di lokasi, Polsek Kuantan Hilir tetap berhasil merusak sarana dan prasarana yang digunakan untuk aktivitas PETI.
“Operasi penertiban berakhir pada pukul 16.30 WIB dengan situasi yang aman dan terkendali,” kata Riduan.(gem)
Sumber: Riaupos.com
Pemko Pekanbaru Klaim Kawasan Kuliner Cut Nyak Dien Lebih Tertata
Pelantikan Pimpinan DPRD Riau Masih Menunggu SK Kemendagri
THL di Setwan DPRD Riau Punya Tas Senilai Rp87 Juta dan Sandal Rp21 Juta
Sempena HUT Kuansing Ke-25, Sentajo Raya Boyong Lima Penghargaan
PDIP Riau Instruksikan Kader Tegak Lurus Menangkan Paslon yang Diusung di Pilkada 2024
Pelamar yang Daftar Seleksi PPPK Kampar 2024 Masih Sedikit
Heboh, Jejak Kaki Harimau Sumatera di Desa Batang Duku Bukitbatu
SK Kemendagri Belum Turun, Pimpinan DPRD Riau Belum Bisa Dilantik
Realisasi APBD Pemprov Riau Tumbuh Positif pada Triwulan II 2024, Berikut Penjelasannya
Diduga Putus Cinta dan Gagal Nikah, Warga Pulau Jambu Nekat Gantung Diri di Jendela Kamar
Heboh! Seorang Nenek di Kampar Ditemukan Tewas di Tepi Sawah, Kalung dan Emas Hilang
Kabar Baik! Pekan Kedua Ramadan, Harga TBS Sawit Riau Naik
THR PNS, TNI/Polri Hingga Pensiunan Akan Cair Hari Ini
Pemko Pekanbaru Klaim Kawasan Kuliner Cut Nyak Dien Lebih Tertata
Pelantikan Pimpinan DPRD Riau Masih Menunggu SK Kemendagri
THL di Setwan DPRD Riau Punya Tas Senilai Rp87 Juta dan Sandal Rp21 Juta
Sempena HUT Kuansing Ke-25, Sentajo Raya Boyong Lima Penghargaan