Sabtu, 27 Juli 2024

Breaking News

  • Harga Emas 1 Gram di Pekanbaru Naik Lagi Hari Ini, Tembus Rp1,396 Juta   ●   
  • Ditemukan Tulang Belulang Manusia di Lokasi Kebakaran Lahan di Desa Salo   ●   
  • Tiga Jembatan di Batang Cenaku Rusak Berat   ●   
  • Jelang Pacu Jalur Kuantan Mudik, Panitia Benahi Gelanggang Saidina Ali Lubuk Jambi   ●   
  • Beasiswa STAIN Sultan Abdurrahman Kepri Disalurkan Lewat BRK Syariah   ●   
Briptu JD Overdosis, Polres Rohil Tangkap Pengedar Narkoba ke Briptu JD
Kamis 08 Februari 2024, 08:56 WIB

ROHIL (TABLOIDRAKYAT) - Satuan Reserse Narkoba Polres Rokan Hilir (Rohil) menangkap pengedar narkoba di sebuah kafe Jalan Simpang Mayat Kelurahan Banjar XII, Kecamatan Tanah Putih. Briptu JD tewas setelah mengkomsumsi ekstasi yang dipasok pelaku.

Sebelumnya, Briptu JD mengkonsumsi narkoba bersama dua rekannya di tempat hiburan malam tersebut. Malang, Briptu JD overdosis, dan meninggal dunia dalam perjalanan ke rumah sakit.

Kapolres Rohil, AKBP Andrian Pramudianto mengatakan, empat pelaku ditangkap berinisial Fa, Ais, Da dan IS. Mereka diringkus pada Ahad, 28 Januari 2024, usai adanya penggunaan narkoba di kafe tersebut.

Andrian menjelaskan, penangkapan berawal dari Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba yang menerima informasi dari masyarakat tentang penyalahgunaan narkoba di kafe itu.

"Tim Opsnal melakukan penggeledahan dan menemukan 1 kotak plastik berisi 2 pil warna kuning, 1 pil warna ungu abu-abu, dan pecahan pil warna kuning yang keseluruhannya diduga narkotika jenis ekstasi," kata Andrian, Kamis (8/2/2024).

Hasil interogasi, tersangka Fa mengakui pil ekstasi itu miliknya yang diperoleh dari IS untuk dijual di kefenya. Esok harinya, Senin (29/1/2024), polisi menangkap IS di kediamannya.

Bersama IS, polisi menyita barang bukti plastik berisi 2 pil ekstasi warna kuning, 1 pil ekstasi warna ungu abu-abu, dan pecahan pil warna kuning. "Keseluruhannya diduga narkotika jenis ekstasi," kata Andrian.


Keempat tersangka beserta barang bukti diamankan di Polres Rohil untuk proses penyidikan. Penyidik akan melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan pengedar narkoba lainnya.

Andrian menegaskan, Polres Rohil berkomitmen memerangi narkoba dan tidak mentolerir pelaku peredaran narkoba. "Kita menindak tegas para pelaku pengedar dan penyalahgunaan narkoba," tegas Andrian.

Ia mengimbau masyarakat untuk membantu memerangi narkoba dengan memberikan informasi kepada polisi. Penangkapan ini merupakan langkah positif untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

"Polres Rohil akan terus melakukan patroli dan razia untuk mencegah peredaran narkoba. Diharapkan peredaran narkoba di Rohil dapat diberantas dengan kerja sama semua pihak," tutur Andrian.

Menurut Andrian, usai penangkapan itu masyarakat di sekitar kafe merasa lega dan aman. Ia berharap penindakan ini jadi efek jera pada pengedar dan penyalahguna narkoba.*

sumber : Cakaplah.com




Untuk saran dan pemberian informasi kepada tabloidrakyat.com, silakan kontak ke email: tabloidrakyat@yahoo.com


Komentar Anda


Copyright © 2023 Tabloidrakyat.com - All Rights Reserved
Scroll to top