Sabtu, 27 Juli 2024

Breaking News

  • Harga Emas 1 Gram di Pekanbaru Naik Lagi Hari Ini, Tembus Rp1,396 Juta   ●   
  • Ditemukan Tulang Belulang Manusia di Lokasi Kebakaran Lahan di Desa Salo   ●   
  • Tiga Jembatan di Batang Cenaku Rusak Berat   ●   
  • Jelang Pacu Jalur Kuantan Mudik, Panitia Benahi Gelanggang Saidina Ali Lubuk Jambi   ●   
  • Beasiswa STAIN Sultan Abdurrahman Kepri Disalurkan Lewat BRK Syariah   ●   
Tokopedia Luncurkan Fitur Pajak Daerah & Retribusi untuk Warga Sumut
Kamis 07 Desember 2023, 11:52 WIB

(TABLOIDRAKYAT)-Tokopedia meluncurkan fitur 'Pajak Daerah' dan 'Retribusi' untuk warga Sumatera Utara (Sumut). Fitur ini untuk mempermudah masyarakat, termasuk pelaku usaha di 28 kota atau kabupaten di Provinsi Sumut, dalam membayar beragam pajak daerah maupun retribusi secara online melalui Loket Pajak Tokopedia.

Diketahui, Fitur Pajak Daerah yang dapat dibayar pada fitur ini antara lain Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak Reklame, Pajak Hiburan, Pajak Penerangan Jalan, Pajak Parkir, Pajak Air Tanah, dan Pajak Sarang Burung Walet. Kemudian fitur Retribusi dapat dimanfaatkan warga Sumut untuk membayar Retribusi Jasa Usaha, Retribusi Jasa Umum, dan Retribusi Perizinan Tertentu.

Wakil Direktur Kebijakan Publik dan Hubungan Pemerintah Tokopedia Hilmi Adrianto mengatakan Tokopedia kini menyediakan lebih dari 65 metode pembayaran, termasuk transfer bank, virtual account, kartu kredit, debit, e-wallet, minimarket, serta beragam metode pembayaran lain.



Terbaru, Tokopedia melalui Loket Pajak Tokopedia berupaya membantu masyarakat dalam menunaikan berbagai kewajiban perpajakan dengan mudah dan aman.

"Tokopedia berupaya membantu masyarakat menunaikan berbagai kewajiban perpajakan dengan lebih mudah dan aman melalui Loket Pajak Tokopedia. Lewat Loket Pajak Tokopedia, warga Sumut kini bisa membayar pajak daerah dan retribusi kapan pun, di mana pun dan dengan metode pembayaran apa pun," kata Hilmi dalam keterangan tertulis, Rabu (6/12/2023).

"Jangan lupa manfaatkan promo di Tokopedia yang bisa membuat pembayaran pajak daerah dan retribusi menjadi lebih hemat," imbuhnya.
B

Sumut Jadi Provinsi Pertama yang Bisa Bayar Semua Jenis Pajak Lewat Tokopedia

Hilmi mengatakan peluncuran fitur 'Pajak Daerah' dan 'Retribusi' ini menjadikan Sumut sebagai provinsi pertama di Indonesia yang bisa membayar semua jenis pajak lewat Tokopedia. Selain pajak daerah dan retribusi, masyarakat Sumut juga sudah bisa membayar berbagai jenis pajak lain seperti Pajak Bumi Bangunan (PBB), Pajak Kendaraan Bermotor, dan masih banyak lagi.

"Kami sangat mengapresiasi pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten dan kota serta Bank Indonesia, yang terus berkomitmen untuk mendigitalisasi layanan publik serta sudah sangat kooperatif dalam bekerja sama menghadirkan pembayaran seluruh jenis pajak warga Sumut melalui Tokopedia," ujarnya.

Sementara itu, Pj Gubernur Sumatera Utara Hassanudin mengatakan pajak dan retribusi merupakan instrumen penting bagi proses pembangunan Sumut. Ia pun mengapresiasi Tokopedia atas hadirnya kedua fitur baru yang mempermudah warga Sumut membayar berbagai kewajiban pajak.

"Pajak dan retribusi merupakan instrumen penting bagi proses pembangunan Sumut. Lewat kerja sama dengan pihak ke-tiga seperti Tokopedia, pemungutan pajak dan retribusi bisa dilakukan lebih optimal sehingga kita bisa memaksimalkan pendapatan asli daerah (PAD) dan membangun Sumut. Kami sangat mengapresiasi Tokopedia karena sudah menghadirkan layanan online untuk mempermudah warga Sumut membayar berbagai kewajiban pajak," tuturnya.

Jadi Tokopedia Affiliate, 2 IRT Ini Bisa Investasi Reksa Dana-Buka Warung

Mudahnya Bayar Pajak Daerah dan Retribusi Online di Tokopedia

Fitur Pajak Daerah dan Retribusi sangat mudah digunakan oleh para pengguna. Cara menggunakan fitur Pajak Daerah yaitu dengan mengetik 'Loket Pajak Tokopedia' di kolom pencarian aplikasi atau situs Tokopedia, lalu pilih 'Pajak Daerah'.

Setelah itu, pilih cluster 'Sumatera Utara' dan pilih kota, serta masukan kode bayar yang bisa didapatkan dari Surat Pemberitahuan Pajak Daerah (e-SPTPD) atau Surat Setoran Pajak Daerah (SSPD). Terakhir, klik 'Cek Tagihan' dan lakukan pembayaran dengan metode yang sesuai dengan preferensi.

Adapun cara membayar retribusi Sumut melalui Tokopedia juga sama mudahnya. Pada Loket Pajak Tokopedia, pilih 'retribusi' dan pilih cluster 'Sumatera Utara' serta pilih kota. Kemudian masukan nomor Surat Setoran Retribusi Daerah (SSRD) atau Surat Tanda Terima Setoran (STS). Klik 'Bayar', pilih dan lakukan pembayaran dengan metode yang sesuai dengan preferensi.

Di sisi lain, salah satu pengguna fitur Pajak Daerah yang merupakan Chief Finance Officer sebuah usaha Vincentius Bima mengungkapkan fitur tersebut memudahkannya dalam membayar Pajak Restoran di mana pun dan kapan pun.

"Saya sangat terbantu dengan adanya fitur Pajak Daerah di Tokopedia karena lewat fitur ini, saya bisa bayar Pajak Restoran kapan pun dan di mana pun tanpa mengganggu kegiatan saya. Metode pembayaran yang ditawarkan oleh Tokopedia juga sangat beragam sehingga memudahkan saya untuk melakukan transaksi pembayaran pajak dan mengatur cash flow usaha saya," ungkapnya.

Sumber : Detik.com




Untuk saran dan pemberian informasi kepada tabloidrakyat.com, silakan kontak ke email: tabloidrakyat@yahoo.com


Komentar Anda


Copyright © 2023 Tabloidrakyat.com - All Rights Reserved
Scroll to top